Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Dijerat Pasal Berlapis

3 Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Dijerat Pasal Berlapis - Hallo sahabat Breaking News, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 3 Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Dijerat Pasal Berlapis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 3 Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Dijerat Pasal Berlapis
link : 3 Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Dijerat Pasal Berlapis

Baca juga


3 Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Dijerat Pasal Berlapis

Mayjen TNI Prantara menuturkan, 3 oknum TNI AD itu dijerat dengan pasal berlapis. Yakni menggunakan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya serta KUHP. #kumparanNews
http://dlvr.it/SFzBHM


Demikianlah Artikel 3 Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Dijerat Pasal Berlapis

Sekianlah artikel 3 Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Dijerat Pasal Berlapis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 3 Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Dijerat Pasal Berlapis dengan alamat link https://gpbn1.blogspot.com/2021/12/3-oknum-tni-ad-penabrak-sejoli-di.html

Posting Komentar untuk "3 Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Dijerat Pasal Berlapis"